Rabu, 30 September 2009

RI minta Malaysia Tetapkan Standar Gaji

Pemerintah Indonesia meminta Malaysia untuk segera menetapkan standar gaji tenaga kerja informal, terutama pembantu rumah tangga. yang dapat diharapkan dapat menghapus diskriminasi yang dialami tenaga kerja Indonesia di negeri Jiran tersebut. Sedikitnya ada sekitar 2,2 juta WNI bekerja di Malaysia dan separuhnya tanpa dokumen yang sah.
Permintaan pemerintah RI tersebut yang berupa proposal yang berisi, TKI memgang sendiri paspornya, ada deskripsi yang tegas kenaikan dan transparansi gaji dan perlakuan yang adil. Pemerintah Malaysia bersedia membahasnya dan menyetujui proposal pemerinta RI, terlebih masalah penegakan hukumnya. Indonesia menghormati Kebijakan Malaysia yang belum menetapkan sistem upah minimum. Namun Indonesia tetap berharap ada standar gaji awal setiap TKI di Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar