Rabu, 30 September 2009

Artikel Etika Bisnis

Maraknnya pembuatan skripsi ilegal menuntut Menteri Pendidikan Nasional untuk mengumumkan puluhan institusi pendidikan yang memberi gelar Master dan Doktor secara instan. Layanan yang semula hanya memberikan jasa konsultasi skripsi telah berkembang menjadi jasa menginterpretasikan dan menuliskan hasil suatu skripsi. Bahkan ada yang keseluruhan suatu skripsi disusun secara utuh oleh jasa-jasa konsultasi yang bersifat ilegal seperti ini.
Jasa pembuatan skripsi ini dipatok sekitar 750 ribu plus layanan antar sampai rumah si pemesan. Beberapa pemberi jasa konsultasi bahkan memberi garansi "DIJAMIN SAMPAI LULUS". Konon tarif untuk pembuatan skripsi berkisar antara Rp1 juta sampai Rp1.5 juta. untuk tesis harga berkisar antara Rp2.5juta. Pemberi jasa kebanyakan merupakan lulusan S2 bahkan S3 perguruan tinggi terkenal.salah satu pemberi jasa mengakui bahwa penghasilan sebulan kadang-kadang mencapai Rp10 juta.
Jasa semacam ini boleh dikatakan tidak etis dalam duni pendidikan nasional, tetapi salah seorang permberi jasa yang profesional mengatakan bahwa bisnis semacam ini juga berdasarkan hukum ekonomi dimana ada permintaan dan juga penawaran. Jangan berpikir ini
masalah etika atau hukum, Etika tidak ada tempatnya dalam dunia bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar