Rabu, 30 September 2009

Artikel Bebas

PunkRock never Ending

kutak peduli apa kata semua orang
mereka bilang lagu kami gak karuan
suara minoritas yang slalu dipinggirkan
di sebuah kota yang penuh dengan luka

indie Vs major label judulnya
dimana lagu cengeng diraja
sebuah ironi yang tak dapat dielakkan
darah semangat hidup kami dicampakkan

kuyakin hari ini ialah jalan hidup ku
kami kan lanjutkan
jadilah bagian dalam hidupku selamanya
until the punkrock meet their faith.....

RI minta Malaysia Tetapkan Standar Gaji

Pemerintah Indonesia meminta Malaysia untuk segera menetapkan standar gaji tenaga kerja informal, terutama pembantu rumah tangga. yang dapat diharapkan dapat menghapus diskriminasi yang dialami tenaga kerja Indonesia di negeri Jiran tersebut. Sedikitnya ada sekitar 2,2 juta WNI bekerja di Malaysia dan separuhnya tanpa dokumen yang sah.
Permintaan pemerintah RI tersebut yang berupa proposal yang berisi, TKI memgang sendiri paspornya, ada deskripsi yang tegas kenaikan dan transparansi gaji dan perlakuan yang adil. Pemerintah Malaysia bersedia membahasnya dan menyetujui proposal pemerinta RI, terlebih masalah penegakan hukumnya. Indonesia menghormati Kebijakan Malaysia yang belum menetapkan sistem upah minimum. Namun Indonesia tetap berharap ada standar gaji awal setiap TKI di Malaysia.

Artikel Etika Bisnis

Maraknnya pembuatan skripsi ilegal menuntut Menteri Pendidikan Nasional untuk mengumumkan puluhan institusi pendidikan yang memberi gelar Master dan Doktor secara instan. Layanan yang semula hanya memberikan jasa konsultasi skripsi telah berkembang menjadi jasa menginterpretasikan dan menuliskan hasil suatu skripsi. Bahkan ada yang keseluruhan suatu skripsi disusun secara utuh oleh jasa-jasa konsultasi yang bersifat ilegal seperti ini.
Jasa pembuatan skripsi ini dipatok sekitar 750 ribu plus layanan antar sampai rumah si pemesan. Beberapa pemberi jasa konsultasi bahkan memberi garansi "DIJAMIN SAMPAI LULUS". Konon tarif untuk pembuatan skripsi berkisar antara Rp1 juta sampai Rp1.5 juta. untuk tesis harga berkisar antara Rp2.5juta. Pemberi jasa kebanyakan merupakan lulusan S2 bahkan S3 perguruan tinggi terkenal.salah satu pemberi jasa mengakui bahwa penghasilan sebulan kadang-kadang mencapai Rp10 juta.
Jasa semacam ini boleh dikatakan tidak etis dalam duni pendidikan nasional, tetapi salah seorang permberi jasa yang profesional mengatakan bahwa bisnis semacam ini juga berdasarkan hukum ekonomi dimana ada permintaan dan juga penawaran. Jangan berpikir ini
masalah etika atau hukum, Etika tidak ada tempatnya dalam dunia bisnis.

Minggu, 27 September 2009

Sabtu, 12 September 2009